Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

INFO PENTING! Mulai 19 Juli 2024, Pensiunan Lama Wajib Lakukan Ini, Tinggal 11 Hari lagi

Table of contents: [Hide] [Show]

    Mulai besok, 19 Juli 2024, para pensiunan lama wajib memperhatikan beberapa hal penting yang disampaikan oleh Taspen.

    Mengingat tinggal 11 hari lagi menjelang Agustus 2024, berikut informasi selengkapnya yang perlu diketahui.

    Tentang Taspen

    Taspen adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan penyaluran dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Taspen memiliki empat program utama, yaitu:

    1. Pensiunan Bulanan: Gaji pensiun yang diterima setiap bulan.

    2. Tabungan Hari Tua: Dana yang disiapkan untuk masa tua.

    Baca Juga:  Siap-Siap Cuan! Beberapa Hari Lagi PT Taspen Akan Transfer Gaji Pensiunan PNS di Indonesia, Berikut Besarannya Sesuai PP 8 Tahun 2024

    3. Jaminan Kematian: Santunan bagi ahli waris jika terjadi kematian.

    4. Jaminan Kecelakaan Kerja: Perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja.

    Pencairan Gaji Pensiunan Bulanan

    Mulai 19 Juli 2024, gaji pensiunan bulanan untuk bulan Agustus beserta dua tunjangan melekatnya, yaitu tunjangan anak dan tunjangan pasangan, serta tunjangan tambahan penghasilan akan segera dicairkan.

    Gaji pensiunan bulanan adalah gaji yang diterima setiap bulan, ditentukan berdasarkan golongan, masa kerja, dan gaji pokok terakhir.

    Baca Juga:  Kabar Gembira Pensiunan PNS Janda/Duda: Siap-siap Transfer PT Taspen di Bulan Agustus 2024, Segini Besarannya

    Pencairan dilakukan setiap tanggal 1, meskipun bertepatan dengan hari libur atau tanggal merah.

    Otentikasi Wajib

    Untuk mendapatkan gaji pensiunan dan tunjangan tersebut, para pensiunan harus melakukan otentikasi terlebih dahulu.

    Otentikasi dapat dilakukan mulai besok, 19 Juli 2024.

    Otentikasi ini penting untuk memastikan bahwa dana pensiun diterima oleh penerima yang berhak dan tidak disalahgunakan.

    Ada tiga skala otentikasi, yaitu 1 bulan sekali, 2 bulan sekali, dan 3 bulan sekali.

    Pensiunan harus mengetahui skala yang sesuai untuk dirinya.

    Kenaikan Gaji Pensiunan

    Follow Bungko News
    Follow Bungko News
    Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
    Klik Disini
    Halaman: 1 2
    Selanjutnya
    Share: