Dengan pengelolaan investasi oleh lembaga seperti Taspen, nilai tersebut dapat meningkat hingga 750 juta rupiah atau lebih.
Dari sisi pemerintah, skema fully funded akan mengurangi beban APBN secara signifikan.
Sebagai perbandingan, pada skema saat ini, pemerintah menanggung hingga 536 juta rupiah untuk seorang pensiunan dengan masa kerja 35 tahun.
Sementara itu, pada skema fully funded, kontribusi pemerintah hanya sebesar 294 juta rupiah untuk periode yang sama.
Namun, bagi PNS, iuran yang harus dibayarkan pada skema fully funded jauh lebih besar dibandingkan sistem sebelumnya.
Meskipun begitu, manfaat yang diterima nantinya juga lebih besar karena mempertimbangkan hasil investasi dana yang dikelola.
Tidak semua PNS dapat mengikuti skema fully funded ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, peserta harus memiliki masa iuran minimal 15 tahun.
Jika program ini diterapkan pada tahun 2025, maka hanya PNS yang lahir setelah tahun 1982 yang memenuhi syarat.
Pemerintah dan DPR masih membahas kemungkinan apakah skema ini akan berlaku hanya untuk PNS baru atau juga untuk sebagian PNS yang telah aktif. ***