Tenaga honorer yang bekerja sebagai pramutamu tidak termasuk dalam kategori tenaga teknis, karena pekerjaannya bersifat administratif dan tidak membutuhkan keahlian khusus.
4. Penagih pajak
Tenaga honorer yang bekerja sebagai penagih pajak tidak termasuk dalam kategori tenaga teknis, karena pekerjaannya bersifat operasional dan tidak membutuhkan keahlian khusus.
5. Pengamanan dalam
Tenaga honorer yang bekerja sebagai pengamanan dalam tidak termasuk dalam kategori tenaga teknis, karena pekerjaannya bersifat pelayanan dan tidak membutuhkan keahlian khusus.
6. Satpam
Tenaga honorer yang bekerja sebagai satpam tidak termasuk dalam kategori tenaga teknis, karena pekerjaannya bersifat pelayanan dan tidak membutuhkan keahlian khusus.
7. Operator komputer
Tenaga honorer yang bekerja sebagai operator komputer tidak termasuk dalam kategori tenaga teknis, karena pekerjaannya bersifat administratif dan tidak membutuhkan keahlian khusus.
8. Penjaga pintu air