AKHIRNYA SETELAH 6 BULAN BLT INI CAIR HARI INI! 4 BANSOS TUNAI CAIR BESOK! KPM NEKAT LAKUKAN INI!

- Editor

Jumat, 14 Juni 2024 - 00:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari ini, tanggal 13 Juni, kami mendapat kabar bahwa beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan tunai sebesar Rp1,8 juta.

Bantuan ini baru saja turun dan mencakup alokasi untuk enam bulan dari Januari hingga Juni.

Update Bantuan dan Mitigasi Risiko Pangan

Seperti yang telah dijanjikan, bantuan tunai yang besar ini akhirnya turun.

Namun, banyak dari kita yang masih menunggu janji-janji lainnya terkait mitigasi risiko pangan yang terus diundur.

Pada tanggal 13 Juni ini, KPM melaporkan bahwa mereka telah menerima bantuan tunai sebesar Rp1,8 juta, yang mencakup alokasi untuk enam bulan sekaligus.

Pak Airlangga yang terhormat, mohon jangan lupakan janji Bapak soal mitigasi risiko pangan.

Banyak KPM yang telah mengomentari postingan Bapak terkait bantuan BLT mitigasi ini.

Mereka berharap janji tersebut segera direalisasikan, mengingat banyak warga yang sangat membutuhkan bantuan ini.

Pentingnya Mitigasi Risiko Pangan

Mitigasi risiko pangan adalah upaya yang sangat penting untuk memastikan ketersediaan dan akses pangan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan.

Bantuan yang diharapkan dari program ini termasuk:

– Bantuan Langsung Tunai (BLT)

– Subsidi Pangan

– Program Kartu Sembako

Sayangnya, janji untuk mitigasi ini sering kali diundur.

Berita Terkait

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara
Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN
Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:17 WITA

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara

Senin, 8 Juli 2024 - 23:06 WITA

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA