Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Alasan Pemerintah Cairkan THR dan Gaji Ke-13 ASN Full 100%

“Peningkatan pemberian THR dan gaji ke-13 ini dikarenakan kemampuan keuangan negara yang semakin baik. Selain itu juga untuk memberikan penghargaan kepada ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat,” tambah Menteri Anas.

Daftar lengkap penerima THR dan gaji ke-13 dapat dilihat dalam PP No. 14/2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Kebijakan ini telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2024 dan merupakan hasil kerja sama antara beberapa kementerian dan instansi terkait lainnya.

Pemberian THR ini juga sejalan dengan peringatan Hari Raya Idulfitri 1445H, sementara gaji ke-13 diberikan untuk mendukung biaya pendidikan para aparatur negara.

Dengan kebijakan ini, diharapkan akan tercipta kondisi yang lebih baik bagi para ASN dan penerima tunjangan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.