Sedangkan untuk kebutuhan khusus seperti disabilitas dan putra-putri Papua, nilai ambang batas kumulatif adalah 286.
Integritas dan Moralitas dalam Pengadaan ASN
Penting bagi setiap instansi untuk menjalankan proses pengadaan ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga integritas, dan moralitas.
Ini untuk mencegah adanya tindakan yang merugikan dan memastikan proses pengadaan berjalan dengan transparan dan adil.
Proses pengadaan ASN tahun 2024 merupakan langkah strategis pemerintah dalam mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan era digital.
Dengan berbagai kebijakan baru yang fleksibel dan fokus pada pelayanan dasar, diharapkan dapat menciptakan sistem pengaturan ASN yang lebih efisien dan responsif terhadap perubahan zaman.
Kesempatan besar ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh putra-putri terbaik bangsa untuk mengabdi dan berkontribusi dalam pembangunan negara. ***