Untuk informasi resmi, silakan hubungi kantor cabang Taspen terdekat atau call center Taspen di nomor 021-1919.
Ketentuan Khusus:
Bagi penerima pensiun yang juga menerima pensiun janda/duda, gaji ke-13 akan dibayarkan untuk kedua hak tersebut.
Penerima pensiun yang berasal dari Aparatur Negara dan pejabat negara akan menerima satu gaji ke-13 yang nilainya paling besar.
Tambahan Informasi Mengenai Pembayaran THR dan Gaji ke-13
Dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Mendagri dan Menpan RB, dijelaskan bahwa komponen THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, daerah, serta pensiunan mencakup:
– Gaji pokok
– Tunjangan keluarga
– Tunjangan pangan
– Tunjangan jabatan/umum
– Tunjangan kinerja 100% untuk ASN pusat
– Tunjangan profesi guru dan dosen 100%
– Tambahan penghasilan guru
Penting untuk dicatat bahwa dengan adanya kenaikan gaji pokok sebesar 8% dan pensiun sebesar 12%, THR dan gaji ke-13 juga akan mengalami kenaikan sesuai persentase tersebut.
THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, sementara gaji ke-13 dibayarkan pada bulan Juni 2024, atau sesudahnya jika ada keterlambatan.