Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

ALHAMDULILLAH, 10 HARI LAGI PENSIUNAN DIPASTIKAN TERIMA PENGHASILAN SELAIN GAJI BULAN JUNI

Sumber Foto: Friday Images Stock via. Shutterstock

Untuk informasi resmi, silakan hubungi kantor cabang Taspen terdekat atau call center Taspen di nomor 021-1919.

Ketentuan Khusus:

Bagi penerima pensiun yang juga menerima pensiun janda/duda, gaji ke-13 akan dibayarkan untuk kedua hak tersebut.

Penerima pensiun yang berasal dari Aparatur Negara dan pejabat negara akan menerima satu gaji ke-13 yang nilainya paling besar.

Tambahan Informasi Mengenai Pembayaran THR dan Gaji ke-13

Dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Mendagri dan Menpan RB, dijelaskan bahwa komponen THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, daerah, serta pensiunan mencakup:

– Gaji pokok

– Tunjangan keluarga

– Tunjangan pangan

– Tunjangan jabatan/umum

– Tunjangan kinerja 100% untuk ASN pusat

– Tunjangan profesi guru dan dosen 100%

– Tambahan penghasilan guru

Penting untuk dicatat bahwa dengan adanya kenaikan gaji pokok sebesar 8% dan pensiun sebesar 12%, THR dan gaji ke-13 juga akan mengalami kenaikan sesuai persentase tersebut.

THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, sementara gaji ke-13 dibayarkan pada bulan Juni 2024, atau sesudahnya jika ada keterlambatan.

Penegasan dari Pemerintah

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: