Pemerintah pusat telah memperhitungkan alokasi dana dalam DAU (Dana Alokasi Umum) tahun 2024 untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN dan pegawai daerah.
Jumlah total alokasi ini termasuk komponen untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 sebesar Rp 35 triliun dari total Rp 250,8 triliun untuk belanja pegawai.
Kami berharap informasi ini dapat memberikan kejelasan dan ketenangan bagi Bapak/Ibu Penerima Pensiun.
Tetaplah waspada terhadap informasi palsu dan selalu rujuk ke sumber resmi untuk informasi lebih lanjut. ***