Kemarin Senin, 13 Mei 2024, terdapat kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dua bantuan sosial reguler telah dicairkan, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) tunai senilai Rp600.000 dan undangan pencairan bantuan pangan dengan kode MRP.
Berikut adalah informasi lengkapnya.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) tunai sebesar Rp600.000 telah dicairkan untuk beberapa penerima manfaat.
Proses pencairan ini disertai dengan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan dasar masyarakat yang masuk dalam kategori penerima manfaat.
SP2D pencairan ini turun bersamaan dengan undangan pencairan bantuan pangan beras.
Penerima manfaat diharapkan segera mengecek status rekening mereka dan memastikan dana telah masuk.
Selain BLT tunai, bantuan pangan berupa beras juga telah dicairkan.
Undangan pencairan bantuan pangan dengan kode MRP telah dibagikan.
Bantuan ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat dalam menghadapi kerawanan pangan.
Proses pencairan bantuan sosial ini melalui beberapa tahap, termasuk verifikasi rekening.
Saat ini, banyak penerima manfaat telah melaporkan bahwa status rekening mereka berhasil diverifikasi.
Ini adalah langkah awal sebelum diterbitkannya Surat Perintah Membayar (SPM) dan SP2D.