Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Alhamdulillah! Bansos Rp800.000 Ribu Cair Februari 2024, Berikut Ciri-ciri Penerima dan Cara Pencairan

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat Indonesia. Salah satu bansos yang cair pada bulan Februari 2024 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BPNT adalah program yang memberikan bantuan berupa saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau toko binaan Kemensos.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Namun, ada kabar gembira bagi KPM BPNT. Selain mendapatkan bantuan Rp 200.000, mereka juga akan mendapatkan bantuan tambahan sebesar Rp 600.000 dari program Mitigasi Risiko Pangan.

Program ini merupakan pengganti dari BLT El Nino yang sebelumnya diberikan pada November-Desember 2023.

Jadi, total bantuan yang akan diterima oleh KPM BPNT pada bulan Februari 2024 adalah Rp 800.000.

Bantuan ini akan dicairkan secara rapel, yaitu sekaligus untuk tiga bulan, yaitu Januari-Maret 2024.

Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima BPNT dan Mitigasi Risiko Pangan?

Berikut adalah ciri-ciri dan cara mengeceknya.

Ciri-ciri Penerima BPNT dan Mitigasi Risiko Pangan

Penerima BPNT dan Mitigasi Risiko Pangan adalah mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jumlahnya sama dengan penerima BPNT Murni, yaitu 18,8 juta KPM.

Selain itu, penerima juga harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
  • Memiliki nomor rekening bank atau layanan keuangan digital yang aktif
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Cara Cek Daftar Penerima BPNT dan Mitigasi Risiko Pangan

Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT dan Mitigasi Risiko Pangan, Anda dapat mengunjungi website [cekbansos.kemensos.go.id] dan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
  2. Masukkan nama Anda sesuai dengan KTP
  3. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  4. Klik tombol cari

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka Anda akan melihat informasi mengenai status penyaluran bantuan, jumlah bantuan, dan metode pembayaran.

Jika Anda tidak terdaftar, maka Anda akan melihat pesan “Data tidak ditemukan”.

Cara Pencairan BPNT dan Mitigasi Risiko Pangan

Pencairan BPNT dan Mitigasi Risiko Pangan dilakukan melalui dua cara, yaitu:

  • Melalui PT Pos Indonesia, bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank atau layanan keuangan digital. KPM dapat mengambil bantuan di kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan KKS atau KIP atau KIS atau KPS.
  • Melalui bank atau layanan keuangan digital, bagi KPM yang memiliki rekening bank atau layanan keuangan digital. KPM dapat menarik bantuan di ATM, agen, atau merchant terdekat dengan menggunakan kartu ATM atau aplikasi.
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.