Rianta juga menekankan pentingnya revisi terhadap undang-undang ini agar tidak menjadi penghalang dalam proses rekrutmen P3K, khususnya di daerah-daerah yang memiliki kemampuan keuangan terbatas.
“Beberapa daerah memang masih bergantung pada alokasi dana dari pemerintah pusat, sehingga perlu ada upaya untuk memberikan solusi bagi daerah yang anggarannya minim,” jelasnya.
Kuota P3K di Provinsi Banten dan Daerah Lain
Salah satu daerah yang sudah siap membuka rekrutmen P3K adalah Provinsi Banten.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana, Provinsi Banten akan membuka rekrutmen P3K dengan total kuota sebesar 11.737 formasi.
Angka ini cukup besar dibandingkan dengan daerah lain, dan menunjukkan kesiapan Banten dalam menyelenggarakan seleksi P3K.
“Anggaran untuk penggajian P3K sudah disiapkan, dengan dua kategori gaji: P3K penuh waktu dan P3K paruh waktu. Gaji P3K penuh waktu ditetapkan sebesar Rp3,6 juta, sementara untuk P3K paruh waktu berada di bawah angka tersebut,” ujar Nana.
Dengan jumlah formasi yang besar ini, Banten menjadi salah satu daerah yang paling siap mengakomodasi kebutuhan tenaga honorer untuk diangkat menjadi P3K.
Proses ini tentu menjadi kabar baik bagi para tenaga honorer di Banten yang selama ini berharap dapat diangkat menjadi pegawai tetap melalui skema P3K.
Perbedaan Kategori P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Seperti yang dijelaskan oleh Nana, terdapat perbedaan kategori dalam penggajian P3K, yaitu antara P3K penuh waktu dan P3K paruh waktu.
Kategori P3K penuh waktu diperuntukkan bagi mereka yang berhasil lulus seleksi dan mendapatkan formasi P3K penuh.
Sedangkan P3K paruh waktu diberikan bagi mereka yang tidak mendapatkan formasi penuh namun masih memenuhi syarat untuk diangkat.
Kategori ini tentu memberikan kesempatan yang lebih luas bagi tenaga honorer, meskipun tidak semua bisa langsung diangkat sebagai P3K penuh waktu.
Hal ini juga menjadi solusi bagi pemerintah dalam menyesuaikan anggaran untuk pengangkatan P3K di berbagai daerah.