Ada beberapa alasan mengapa perangkat desa diusulkan untuk diangkat menjadi ASN kategori PPPK, seperti peningkatan kesejahteraan, kompetensi, kinerja, kedisiplinan, dan loyalitas. Namun, ada juga beberapa tantangan dan implikasi yang harus dihadapi, seperti perubahan regulasi, penyesuaian anggaran, penyelenggaraan seleksi, dan pengembangan karir.
Oleh karena itu, perlu adanya kajian yang mendalam dan komprehensif mengenai dampak dan manfaat dari pengangkatan perangkat desa menjadi ASN kategori PPPK. Selain itu, perlu adanya koordinasi dan konsultasi yang intensif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, dan organisasi perangkat desa untuk mencapai kesepakatan yang optimal dan menghindari konflik kepentingan. (***)