Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Aturan Baru, Inilah Gaji serta Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024

– Tunjangan jabatan: Rp500.000,00 per bulan untuk kepala desa, Rp450.000,00 untuk sekretaris desa, dan Rp400.000,00 untuk staf desa lainnya.

– Tunjangan kinerja: Rp300.000,00 per bulan untuk kepala desa, Rp250.000,00 untuk sekretaris desa, dan Rp200.000,00 untuk staf desa lainnya.

– Tunjangan kesejahteraan: Rp200.000,00 per bulan untuk kepala desa, Rp150.000,00 untuk sekretaris desa, dan Rp100.000,00 untuk staf desa lainnya.

– Tunjangan lainnya: Rp100.000,00 per bulan untuk kepala desa, Rp75.000,00 untuk sekretaris desa, dan Rp50.000,00 untuk staf desa lainnya.

Dengan demikian, total pendapatan tahunan terbaru untuk kepala desa dan stafnya pada tahun 2024 adalah:

– Kepala desa: Rp3.526.640,00 per bulan

– Sekretaris desa: Rp3.149.420,00 per bulan

– Perangkat desa lainnya: Rp2.772.200,00 per bulan

Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.