Dengan memahami regulasi dan meningkatkan kapasitasnya, desa dapat mengelola keuangannya secara optimal dan mencapai tujuan pembangunan desa.
Sumber Informasi
– Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
– Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
– Website Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi https://www.kemendesa.go.id/
– Website Badan Pemeriksa Keuangan https://www.bpk.go.id/
Semoga informasi ini bermanfaat! ***