Bantuan ketiga adalah BLT Dana Desa. Penyaluran bantuan ini dipercepat untuk menuntaskan periode salur April, Mei, dan Juni 2024 bagi KPM yang belum menerima.
Bantuan ini disalurkan kepada KPM yang bukan penerima bantuan reguler dari pemerintah seperti PKH dan BPNT serta harus memiliki penghasilan di bawah rata-rata agar memenuhi syarat mendapatkan bantuan tunai ini.
Besaran bantuan ini adalah Rp300.000 per bulan, dan jika pencairan dilakukan per tiga bulan, KPM bisa mendapatkan Rp900.000.
Informasi Mengenai BLT Mitigasi Risiko Pangan
Selanjutnya, informasi yang sangat ditunggu-tunggu oleh para KPM yaitu BLT mitigasi risiko pangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Bapak Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa BLT mitigasi risiko pangan belum kunjung cair.
Airlangga menyatakan bahwa saat ini pencairan BLT mitigasi risiko pangan sedang melihat seluruh postur dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia pun tidak bisa menjanjikan kapan bantuan tersebut akan cair.
BLT mitigasi risiko pangan ini direncanakan untuk periode Januari, Februari, Maret 2024 sebesar Rp200.000 per bulan dan akan diberikan sekaligus sebesar Rp600.000.
Anggaran untuk program ini mencapai Rp11,25 triliun dengan target 18,8 juta KPM.
Namun, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bahwa dirinya tidak berani mengajukan penambahan anggaran untuk program yang baru diumumkan pada Januari 2024 ini karena kondisi keuangan negara yang belum diketahui secara pasti.
Para KPM tentu berharap bahwa BLT mitigasi risiko pangan sebesar Rp600.000 ini akan segera dicairkan.
Banyak yang mengandalkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama menjelang hari raya Idul Adha.