Bansos 2024 Ini Sudah Cair, Ibu Hamil dan Balita Dapat Rp 3 Juta, Siswa SMA/SMK Rp 2 Juta

- Editor

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) sedang menantikan pencairan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2.

Artikel ini memberikan penjelasan terkait waktu pencairan program pemerintah yang sangat dinantikan tersebut.

Seperti yang telah diumumkan sebelumnya, Pemerintah terus melanjutkan penyaluran bantuan sosial bagi penerima manfaat dalam tahun 2024.

Salah satu program bantuan yang disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang ditujukan kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan tahap 2 PKH untuk tahun 2024, disarankan untuk memantau secara berkala di website resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut adalah jadwal pencairan Bansos PKH 2024 yang telah disampaikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos):

– Tahap 1: Diperkirakan akan dicairkan mulai bulan Januari hingga Maret 2024, yang bertepatan dengan bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

– Tahap 2: Diprediksi akan dicairkan antara bulan April hingga Juni 2024.

– Tahap 3: Diperkirakan akan dicairkan mulai bulan Juli hingga September 2024.

– Tahap 4: Rencananya akan dicairkan sekitar bulan Oktober hingga Desember 2024.

Dengan demikian, pencairan Bansos PKH tahap 2 pada tahun 2024 ini diprediksi terjadi antara bulan April hingga Juni.

Namun, penting untuk dicatat bahwa pencairan untuk sejumlah daerah telah dimulai sejak tanggal 27 Maret 2024.

Total dana Bansos PKH yang telah dicairkan mencapai Rp34.324.503.232 (sekitar Rp34,3 miliar) untuk 69.983 KPM di provinsi Banten.

Adapun besaran nominal bantuan Program PKH 2024 adalah sebagai berikut:

Berita Terkait

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara
Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN
Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:17 WITA

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara

Senin, 8 Juli 2024 - 23:06 WITA

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA