Selain BPNT dan PKH, Program Indonesia Pintar (PIP) juga akan mulai dicairkan pada 15 Mei 2024.
Penerima PIP akan mendapatkan bantuan pendidikan yang bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:
– SD: Rp450.000
– SMP: Rp750.000
– SMA/SMK: Rp1.800.000
Orang tua yang ingin mengetahui status bantuan PIP dapat mengecek melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan nomor NISN dan nama ibu siswa.
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk alokasi tahap keempat bulan April 2024.
Proses penyaluran bantuan pangan ini juga dilakukan secara bertahap dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.
Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa bantuan sosial, termasuk BPNT, PKH, dan PIP, dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.
Meskipun terdapat beberapa kendala dalam proses pencairan, langkah-langkah telah diambil untuk mempercepat dan memastikan kelancaran distribusi bantuan.
Para penerima manfaat diharapkan tetap tenang dan terus memantau informasi resmi terkait pencairan bantuan ini.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para penerima bantuan sosial.
Tetap ikuti perkembangan terbaru dan pastikan data Anda selalu terupdate untuk menerima bantuan tepat waktu. ***