Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) tahun 2024 kembali disalurkan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi kemiskinan di Indonesia.
Bansos PKH diberikan kepada keluarga sangat miskin (KSM) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
– Ibu hamil, nifas, atau anak balita
– Anak usia 5-7 tahun prasekolah
– Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 tahun)
– Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12-15 tahun)
– Penyandang disabilitas berat
Nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori adalah:
– Kategori ibu hamil atau nifas Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
– Kategori anak usia dini 0-6 tahun Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
– Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap, atau Rp 1.500.000 per tahun
– Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp 500.000 per tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun