Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

BANTUAN PKH BPNT CAIR LAGI DI KARTU KKS DI BULAN SEPTEMBER! 5 BANTUAN CAIR HARI INI 13 AGUSTUS 2024

Kabar gembira datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di bulan September 2024.

Pencairan bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau ATM Merah Putih akan segera dilaksanakan dengan nominal bantuan yang lebih besar, khususnya bagi KPM yang tergolong dalam golongan peralihan dari PT Pos Indonesia.

Pada tanggal 13 Agustus 2024, lima jenis bantuan telah dicairkan, termasuk bantuan PKH dan BPNT.

Namun, banyak KPM yang masih bertanya-tanya terkait pencairan bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Pertanyaan seputar kapan undangan pencairan dibagikan hingga kapan bantuan tersebut dicairkan terus muncul.

Sebagai informasi, pencairan bantuan PKH dan BPNT yang sebelumnya dilakukan melalui PT Pos Indonesia kini akan dialihkan ke Kartu KKS atau ATM Merah Putih.

Hal ini berlaku untuk alokasi bantuan tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2024.

Pada saat ini, sosialisasi terkait peralihan ini mungkin belum sepenuhnya merata di berbagai daerah, sehingga banyak KPM yang masih menunggu undangan dari PT Pos Indonesia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari para pendamping sosial, status pencairan bantuan untuk KPM peralihan akan disalurkan melalui bank penyalur, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

Bagi KPM yang belum memiliki Kartu KKS atau ATM, akan dibuatkan rekening dan kartu baru secara bertahap, dengan pelaksanaan yang sudah mulai diterapkan di daerah Bogor dan Aceh.

Untuk KPM yang termasuk dalam golongan peralihan dari PT Pos Indonesia ke Kartu KKS, nominal bantuan yang diterima akan lebih banyak dibandingkan dengan KPM yang pencairannya melalui Kartu KKS dari awal.

Hal ini karena periode pencairan bantuan untuk KPM peralihan adalah tiga bulan, sementara KPM lainnya hanya menerima bantuan untuk periode dua bulan (Juli dan Agustus 2024).

Sebagai contoh, untuk bantuan BPNT, KPM peralihan akan menerima Rp600.000 untuk tiga bulan, sementara KPM lain hanya menerima Rp400.000 untuk dua bulan.

Begitu pula dengan bantuan PKH yang memiliki komponen anak sekolah dan lansia atau disabilitas berat, dimana KPM peralihan akan menerima jumlah yang lebih besar.

Selain itu, pada tanggal 13 Agustus 2024, lima bantuan utama telah dicairkan, antara lain:

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: