Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun. Dicairkan Rp500.000 per tiga bulan atau Rp333.333 per dua bulan.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial:
Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun. Dicairkan Rp600.000 per tiga bulan atau Rp400.000 per dua bulan.
Lansia (60 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun. Dicairkan Rp600.000 per tiga bulan atau Rp400.000 per dua bulan.
Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000 per tahun. Dicairkan Rp2.700.000 per tiga bulan atau Rp1.800.000 per dua bulan.
Saldo Masuk di KKS BRI dan BNI
Ada beberapa laporan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang melaporkan saldo masuk di KKS mereka:
KKS Bank BRI: Rp150.000
KKS Bank BNI: Rp500.000
Apakah Ini Bantuan PKH Tahap Ketiga?
Saat ini, status pencairan bantuan PKH melalui berbagai bank masih bervariasi.
Proses pencairan melalui Bank BSI telah dimulai sejak 21 Mei 2024 untuk Provinsi Aceh, meskipun pencairannya belum merata.
Bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan untuk periode April-Mei-Juni sudah dimulai dan pencairan susulan mungkin dilakukan hingga akhir Juni.