Table of contents:
Proses otentikasi ini dilakukan agar dana pensiunan yang telah ditetapkan dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 dapat dicairkan setiap bulan dengan lancar dan tanpa hambatan.
Nominal Gaji Pensiunan PNS yang Akan Dicairkan pada Bulan Juli 2024
Berikut adalah kisaran nominal gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan:
Golongan 1:
1A: Rp1.700.000 – Rp1.900.000
1B: Rp1.700.000 – Rp2.000.000
1C: Rp1.700.000 – Rp2.100.000
1D: Rp1.700.000 – Rp2.200.000
Golongan 2:
2A: Rp1.700.000 – Rp2.800.000
2B: Rp1.700.000 – Rp2.900.000
2C: Rp1.700.000 – Rp3.000.000
2D: Rp1.700.000 – Rp3.200.000
Golongan 3:
3A: Rp1.700.000 – Rp3.500.000
3B: Rp1.700.000 – Rp3.700.000
3C: Rp1.700.000 – Rp3.800.000
3D: Rp1.700.000 – Rp4.000.000
Golongan 4: