BARU SAJA DIUMUMKAN, ADA INFO SANGAT GEMBIRA DARI KANTOR POS UNTUK JUM’AT 14 JUNI 2024

- Editor

Jumat, 14 Juni 2024 - 00:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada kesempatan kali ini, kami akan membagikan kabar gembira yang wajib diketahui oleh para penerima Bantuan Sosial (Bansos).

PT Pos Indonesia adalah salah satu pihak penyalur Bansos di tahun 2024.

Ada beberapa jenis bantuan sosial yang pencairannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) mitigasi resiko pangan, bantuan pangan berupa beras 10 kg, dan bantuan tambahan lainnya.

Perpanjangan Pencairan Bantuan Pangan Beras 10 kg

Kabar gembira pertama datang dari bantuan pangan berupa beras 10 kg. Awalnya, bantuan ini direncanakan untuk dicairkan dari bulan Januari hingga Juni 2024.

Namun, berdasarkan hasil rapat kerja dengan Presiden, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pencairan bantuan ini hingga bulan September 2024.

Pencairan akan dilakukan dalam tiga tahap tambahan untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September.

Pencairan bantuan beras 10 kg ini akan dilakukan melalui kantor pos, kantor kecamatan, dan kantor desa.

Jadi, bagi Anda yang sudah menerima bantuan ini, bersiaplah untuk kembali menerima bantuan beras dalam beberapa bulan mendatang.

Status Pencairan BLT Mitigasi Resiko Pangan

Selain bantuan beras, ada juga kabar mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) mitigasi resiko pangan sebesar Rp600.000.

Saat ini, banyak penerima Bansos yang masih menunggu pencairan bantuan BLT ini.

Berita Terkait

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN
Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades
Viral! Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Cek Batas Usia Pensiun PNS Terbaru

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:06 WITA

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Senin, 8 Juli 2024 - 22:45 WITA

Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA