Dimana untuk Bantuan Pangan 10 kilogram dicairkan hanya untuk Januari saja. Untuk PKH dicairkan untuk 2 bulan (Januari – Februari).
Kemudian untuk BPNT dicairkan untuk 1 bulan khusus Januari saja.
Itulah informasi singkat yang dapat saya sampaikan terkait BLT Mitigasi Pangan.
Semoga bermanfaat, dan dapat dimengerti oleh pembaca semua! *