Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19.
Salah satu upaya tersebut adalah dengan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Ada empat jenis bansos yang akan cair di tahun 2024, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), BLT Mitigasi Risiko Pangan, dan Bansos Beras 10kg.
Berikut adalah penjelasan singkat tentang masing-masing bansos tersebut:
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tahunan yang diberikan kepada KPM yang memiliki anggota keluarga yang membutuhkan dukungan dalam aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai dengan kategori penerima, yaitu:
– Ibu hamil dan anak balita: Rp 3 juta per tahun
– Anak SD: Rp 900 ribu per tahun
– Anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun
– Anak SMA: Rp 2 juta per tahun
– Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 2,4 juta per tahun
Bantuan PKH akan disalurkan secara triwulanan, dengan pencairan tahap pertama di bulan Februari 2024.