Beras Turun Harga! Simak Info Harga Sembako Lainnya 22 Februari 2024

- Editor

Kamis, 22 Februari 2024 - 16:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga beras dan sejumlah sembako lainnya sedang dikeluhkan banyak masyarakat. Pasalnya, kenaikan harga yang cukup signifikan membuat masyarakat resah.

Namun, ada kabar baik bagi para konsumen. Harga beras medium tercatat turun Rp 30 per kilogram (kg) hari ini, 22 Februari 2024.

Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (BAPANAS), harga beras medium hari ini adalah Rp 14.110 per kg.

Harga ini turun dari kemarin yang mencapai Rp 14.140 per kg.

Sementara itu, harga beras premium naik Rp 310 menjadi Rp 16.520 per kg.

Selain beras, harga sembako lainnya yang turun adalah cabai merah keriting.

Harga cabai merah keriting hari ini adalah Rp 60.530 per kg.

Harga ini turun Rp 3.820 dari kemarin yang mencapai Rp 64.350 per kg.

Cabai merah keriting merupakan salah satu bumbu dapur yang sering digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH
Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru
Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?
Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
PENTING! Cek Pengumuman Formasi CASN 2024 Per Daerah, Honorer Aman Jika Formasi Lebih Besar!
Penting! Info Terbaru TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Senin 8 Juli 2024
Selain Gaji Pokok, Pensiunan PNS Bakal Terima Dua Bonus Tambahan dari PT Taspen

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 08:21 WITA

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH

Senin, 8 Juli 2024 - 08:18 WITA

Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru

Senin, 8 Juli 2024 - 08:10 WITA

Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?

Senin, 8 Juli 2024 - 07:58 WITA

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 07:53 WITA

Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Berita Terbaru

Berita

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 07:58 WITA