Meskipun nilainya tidak terlalu besar, tunjangan pangan ini tetap menjadi bantuan tambahan yang penting bagi para pensiunan.
3. Tunjangan Anak
Tunjangan anak diberikan sebesar 2 persen dari gaji pokok pensiun.
Tunjangan ini diberikan kepada pensiunan yang masih memiliki tanggungan anak.
Meskipun nominalnya tidak besar, tunjangan ini diharapkan dapat membantu para pensiunan dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka.
4. Tunjangan Suami/Istri
Tunjangan suami atau istri diberikan kepada pensiunan yang masih memiliki pasangan hidup.
Besarnya tunjangan ini adalah 10 persen dari gaji pokok pensiun.
Tunjangan ini dirancang untuk membantu para pensiunan yang harus tetap mendukung pasangan mereka.
Program tunjangan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa para pensiunan PNS dapat menikmati masa pensiun mereka dengan lebih tenang dan bahagia.
Dengan adanya tunjangan-tunjangan ini, para pensiunan diharapkan dapat tetap hidup dengan berkecukupan dan tidak perlu khawatir tentang pemenuhan kebutuhan dasar mereka.
Demikian informasi mengenai empat tunjangan yang akan diterima oleh pensiunan PNS pada bulan September mendatang.
Semua tunjangan tersebut diberikan secara bulanan untuk memastikan kesejahteraan para pensiunan tetap terjaga.***