Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

BERSIAP-SIAP! MULAI BESOK SENIN 19 AGUSTUS 2024, KPM INI RESMI TIDAK BISA CAIR BANSOS SEPTEMBER-OKTOBER

Bagi KPM yang datanya belum padan atau belum sesuai dengan data di Dukcapil, pencairan bantuan tidak akan dilakukan.

Pusat akan menunda pencairan hingga data KPM valid dan sesuai dengan data kependudukan.

5. KPM yang Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan:

Setiap bulan, pemerintah pusat melakukan verifikasi terhadap kelayakan KPM dalam menerima bantuan sosial.

Jika pada verifikasi tersebut KPM dinyatakan tidak layak, maka bantuan tidak akan dicairkan pada periode tersebut.

Proses pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk periode September dan Oktober 2024 akan tetap mengikuti dua skema pencairan yang sudah ada.

Skema pertama, pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia.

Skema kedua, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali melalui PT Pos Indonesia.

Demikian informasi penting terkait pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk bulan September dan Oktober 2024.

Bagi KPM yang masih memenuhi syarat, semoga bantuan tetap bisa diterima dengan lancar.

Untuk KPM yang tidak lagi memenuhi syarat, diharapkan dapat memahami dan mencari solusi lain untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Terus pantau informasi terbaru agar selalu mendapatkan update mengenai pencairan bantuan sosial ini. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: