Pemerintah mengumumkan penundaan pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan yang seharusnya dibagikan pada Februari 2024. Bantuan sebesar Rp 600 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) itu akan disalurkan secara rapel pada Maret 2024.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Jumat, 23 Februari 2024.
Menurut Airlangga, penundaan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan jadwal penyaluran bantuan sosial (bansos) lainnya yang juga akan diberikan pada Maret 2024.
“BLT Mitigasi Risiko Pangan nanti berlaku tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2024. Jadi, pencairannya akan dilakukan pada Maret 2024,” kata Airlangga.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan juga diharapkan dapat membantu menekan inflasi, khususnya inflasi komponen bergejolak (volatile food). Sri Mulyani mengungkapkan bahwa inflasi volatile food pada Januari 2024 mencapai 6,73 persen year on year.