Pemerintah terus berupaya untuk membantu masyarakat yang terdampak dengan memberikan berbagai bantuan sosial.
Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan, yang ditujukan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah bantuan tambahan yang diberikan untuk mengatasi risiko inflasi dan perubahan musim panen serta hari-hari besar keagamaan.
Bantuan ini sebesar Rp 200.000 per bulan, yang akan dibayarkan selama tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2024.
Total bantuan yang diterima oleh setiap KPM adalah Rp 600.000.
BLT Mitigasi Risiko Pangan akan disalurkan melalui dua cara, yaitu melalui PT Pos Indonesia dan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara, yaitu Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN.
KPM yang tidak memiliki KKS akan mendapatkan bantuan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan KPM yang memiliki KKS akan mendapatkan bantuan melalui rekening KKS Bank Himbara.
Untuk bulan Februari 2024, penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan dijadwalkan akan dilakukan minggu depan, yaitu mulai tanggal 22 Februari 2024.
Namun, sebelum itu, KPM dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak.
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs web cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Cara mengecek penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan melalui situs web cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut: