Menurut Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600 ribu akan dilakukan pada awal Maret 2024.
Bantuan tersebut akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia atau Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, dan BTN).
Masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dapat mengambilnya dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli. Jika tidak dapat mengambil sendiri, dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa dan fotokopi KTP dan KK. ***