Apabila Anda terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), maka informasi KPM akan ditampilkan dan Anda berhak mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600 ribu.
Anda bisa mengecek rekening bank Anda untuk memastikan bahwa bantuan tersebut sudah masuk.
Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, Anda masih bisa mendapatkan bantuan sosial lainnya yang disediakan oleh pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Sosial Tunai (BST).
Anda bisa mengecek kembali situs web Cek Bansos untuk melihat jenis bantuan yang Anda terima.
BPNT dan PKH 2024 disalurkan melalui empat penyalur, yaitu BRI, BNI, BSI, dan Mandiri. Jumlah bantuan yang diterima oleh KPM adalah Rp 200 ribu per bulan untuk BPNT dan Rp 150 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan untuk PKH, tergantung pada komponen yang diterima.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BPNT dan PKH 2024, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs web Cek Bansos atau aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.
Apabila Anda terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), maka informasi KPM akan ditampilkan dan Anda berhak mendapatkan BPNT dan PKH 2024. Anda bisa mengecek rekening bank Anda untuk memastikan bahwa bantuan tersebut sudah masuk.
Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPNT dan PKH 2024, Anda masih bisa mendapatkan bantuan sosial lainnya yang disediakan oleh pemerintah, seperti BLT Mitigasi Risiko Pangan atau Bantuan Sosial Tunai (BST). Anda bisa mengecek kembali situs web Cek Bansos untuk melihat jenis bantuan yang Anda terima.