Masalah seragam P3K juga telah disepakati oleh DPR RI yang menyurati Menteri Dalam Negeri agar perbedaan seragam antara PNS dan P3K dihilangkan.
Bahkan, di beberapa daerah, pemerintah daerah akan membuat aturan tersendiri mengenai seragam ini.
Pengangkatan Honorer Tahun 2024 dan 2025
SK P3K tahun 2024 akan diserahkan pada bulan Juni 2025.
Namun, ada kemungkinan honorer harus mempersiapkan diri dengan menabung karena ada masa tunggu antara Januari hingga Juli 2024.
Honorer yang lulus seleksi P3K 2024 namun belum menerima SK, mungkin akan menghadapi tantangan finansial selama masa tunggu tersebut.
Sebelumnya, pengurus pusat Guru Lulus Passing Grade P3K (GLPG P3K) menyampaikan bahwa status P1 masih ada untuk guru yang lulus passing grade tahun 2021.
Ada kemungkinan perubahan istilah, tetapi mereka yang lulus tetap akan diprioritaskan.
Demikian informasi yang bisa kami bagikan.
Semoga bermanfaat bagi rekan-rekan semua. ***