Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh! Bagaimana kabar semuanya?
Semoga semuanya dalam keadaan sehat, dilancarkan rezekinya, dan segala urusannya lancar.
Khususnya bagi para penerima bantuan sosial, semoga bantuan tersebut segera cair untuk membantu kebutuhan sehari-hari.
Dalam artikel ini, saya ingin menyampaikan sebuah informasi penting terkait penyaluran bantuan sosial.
Tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan nominal bantuan sebesar Rp600.000 pada penyaluran bantuan sosial kali ini.
Hal ini perlu disampaikan dengan lebih jelas kepada KPM agar tidak terjadi kesalahpahaman atau penyalahgunaan terhadap regulasi penyaluran bantuan sosial.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait dengan penyaluran bantuan sosial saat ini:
1. Perbedaan Penyaluran:
Penyaluran bantuan sosial saat ini berbeda dengan beberapa tahun yang lalu.
Dulu, penyalurannya serentak dan bantuan sosialnya mudah dijelaskan kepada setiap KPM.
Namun sekarang, ada dua metode penyaluran yang berbeda.
Sebagian KPM menerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sedangkan yang lain melalui PT Pos.
2. Mekanisme Penyaluran Baru:
Ada aturan atau mekanisme terbaru dalam penyaluran bantuan sosial.
Bantuan yang disalurkan melalui PT Pos untuk alokasi 3 bulan, sementara melalui KKS dapat berbeda, misalnya alokasi untuk 1 atau 2 bulan.