Dalam pengumumannya, Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintahan saat ini telah meningkatkan anggaran kesejahteraan guru untuk guru ASN, PPPK, serta guru non-ASN.
Pada tahun 2025, 64,4% guru (sekitar 1,93 juta orang) sudah bersertifikasi, dan pemerintah telah merencanakan peningkatan anggaran kesejahteraan guru menjadi Rp81,6 triliun—sebuah kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya yang hanya Rp64,9 triliun.
Prabowo juga menekankan bahwa pada tahun 2025, pemerintah akan melaksanakan pendidikan profesi guru (PPG) bagi sekitar 806.486 guru yang memenuhi kualifikasi D4 dan S1.
Namun, kenaikan gaji yang diinginkan oleh banyak pihak tidak akan terjadi dalam waktu dekat.
Kebingungan yang Terjadi di Kalangan Guru
Salah satu kebingungan yang muncul adalah bahwa banyak guru mengira bahwa pengumuman Presiden Prabowo tentang peningkatan kesejahteraan adalah tentang kenaikan gaji.
Hal ini menyebabkan kesalahpahaman, karena banyak guru yang berharap ada penyesuaian gaji mereka.
Mansur menjelaskan bahwa kenaikan yang dimaksud sebenarnya adalah tunjangan sertifikasi dan bukan kenaikan gaji pokok.
Peningkatan Kesejahteraan Guru: Apa yang Perlu Diketahui?
Peningkatan kesejahteraan guru tetap menjadi fokus penting bagi pemerintah.
Meskipun begitu, kenaikan gaji pokok yang diharapkan banyak pihak sepertinya masih akan membutuhkan waktu lebih lama.
Saat ini, tunjangan sertifikasi dan peningkatan anggaran kesejahteraan adalah langkah konkret yang bisa dirasakan oleh banyak guru, meski tidak semua guru mendapatkan dampaknya secara langsung.
Guru ASN yang telah bersertifikasi tetap harus bersabar, sementara guru non-ASN mulai merasakan sedikit peningkatan kesejahteraan dengan tambahan tunjangan yang diterima.
Semua mata tertuju pada 2025, ketika reformasi anggaran dan kebijakan pendidikan mulai menunjukkan hasil yang lebih nyata.
Jadi, bagi para guru yang mengharapkan kenaikan gaji, perlu diketahui bahwa pengumuman Prabowo Subianto mengenai peningkatan kesejahteraan guru lebih merujuk pada tunjangan sertifikasi yang telah ada.