Kementerian Pendidikan Indonesia Salurkan Bantuan Pendidikan Melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2024
Dalam upaya mewujudkan akses pendidikan yang merata di seluruh wilayah Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menegaskan komitmennya untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.
PIP 2024, yang ditujukan bagi sekitar 18,5 juta siswa dari keluarga kurang mampu yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), mengalokasikan total anggaran sebesar Rp13,4 triliun.
Besaran bantuan yang diberikan bervariasi mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per tahun, tergantung pada jenjang pendidikan yang ditempuh oleh siswa penerima.
Untuk memudahkan pemantauan status pencairan dana, Kemendikbudristek telah meluncurkan sistem pengecekan online yang dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id, siswa dapat mengecek saldo dan status pencairan dana PIP dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Prosedur untuk mengecek saldo dan status pencairan dana PIP sangatlah sederhana. Siswa hanya perlu membuka situs PIP, memasukkan NISN dan NIK, melengkapi captcha atau menjawab pertanyaan keamanan, lalu menekan tombol “Cari Penerima PIP”.
Setelah proses pencarian selesai, informasi terkini tentang status pencairan dana bantuan akan ditampilkan pada layar.
Bantuan BLT PIP 2024 tidak hanya ditujukan kepada pemegang KIP, tetapi juga mencakup siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta mereka yang terkena dampak bencana, musibah, atau memiliki kondisi khusus lainnya.
Adapun kriteria penerima PIP 2024 mencakup pemegang KIP, peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, anak yatim piatu, peserta yang terkena dampak bencana alam, hingga mereka yang tidak bersekolah (drop out) namun diharapkan kembali bersekolah.