Selain bonus Rp500.000, penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga akan menerima bantuan sebesar Rp900.000 untuk periode bulan Juli, Agustus, dan September.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang termasuk dalam kategori penerima BLT Dana Desa atau miskin ekstrem, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Pengaturan Anggaran:
Anggaran untuk bantuan ini berasal dari APBD dengan alokasi sebesar 25% untuk tahun 2023, yang merupakan penurunan dari tahun sebelumnya.
Meskipun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyediakan bantuan kepada yang membutuhkan di berbagai desa di seluruh Indonesia.
Itulah informasi terbaru tentang bonus Rp500.000 per KPM dan bantuan Rp900.000 untuk penerima BLT Dana Desa.
Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi keluarga penerima manfaat di Indonesia. ***