Pada hari Senin, 29 April 2024, pemerintah Indonesia telah mengumumkan pencairan berbagai jenis bantuan sosial yang ditujukan untuk keluarga rentan stunting, lansia, disabilitas, penerima manfaat PKH, BPNT, dan lainnya.
Dalam pengumuman yang disampaikan melalui channel Naura Vlog, terdapat berbagai bantuan yang telah dicairkan untuk membantu keluarga penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia.
Salah satu bantuan yang dicairkan adalah bantuan untuk keluarga rentan stunting.
Badan Pangan Nasional telah mendistribusikan daging ayam dan telur ke beberapa wilayah yang diprioritaskan untuk sasaran program Pencegahan Stunting, terutama untuk ibu hamil dan anak-anak usia 0 hingga 2 tahun.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan gizi yang penting selama masa kehamilan dan perkembangan awal anak-anak.
Selain itu, bantuan sosial berupa beras sebanyak 10 kg juga telah disalurkan secara merata di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Ngawi.
Masyarakat diharapkan untuk memastikan bahwa mereka telah menerima surat undangan atau instruksi untuk mencairkan bantuan sosial tersebut di bank yang ditunjuk.
Bantuan sosial lainnya adalah bantuan sebesar Rp600.000 untuk keluarga penerima manfaat PKH murni, yang akan diterima melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan ini tidak terkait dengan BPNT dan diberikan kepada lansia atau disabilitas dalam keluarga penerima manfaat PKH.
Di beberapa wilayah, terutama di Sulawesi Barat, penerima manfaat BPNT dan PKH telah menerima bantuan sosial kombinasi sembako dengan nominal bervariasi, seperti Rp825.000, Rp675.000, dan Rp500.000, sesuai dengan surat undangan yang mereka terima.