Komponen anak PKH memberikan bantuan kepada anak usia dini atau balita sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap pencairan.
Selain itu, komponen anak PKH juga memberikan bantuan kepada siswa sekolah mulai dari SD hingga SMA.
Siswa SD akan mendapatkan Rp900 ribu per tahun, SMP Rp750 ribu per tahun, dan SMA Rp2 juta per tahun.
Untuk mendapatkan bantuan PKH, keluarga harus terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
BDT ini merupakan data yang berisi informasi tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat yang digunakan sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial.
Untuk mengecek apakah keluarga Anda termasuk dalam BDT, Anda bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kemudian, situs akan menampilkan jenis Bansos apa saja yang akan diterima oleh keluarga Anda, termasuk PKH.
2. Bantuan Pendidikan Indonesia (PIP) Kemdikbud 2024
Bantuan Pendidikan Indonesia atau PIP adalah bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kepada siswa yang kurang mampu untuk membantu biaya pendidikan mereka.
PIP menyasar kepada 18,6 juta pelajar di seluruh Indonesia, mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi.
Untuk bantuan PIP Kemdikbud 2024, siswa SD akan menerima Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu, dan SMA Rp1,8 juta.