– Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
– Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
– Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
– Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
– Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
– Penyandang Difabel : Rp. 2.400.000,-
– Lanjut Usia (Lansia) : Rp. 2.400.000,-
Salah satu kategori yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM adalah penyandang difabel atau lansia, yang masing-masing mendapatkan Rp 2,4 juta per tahun.
Jumlah ini sama dengan BPUM yang diberikan di tahun 2020.
Selain itu, jika Anda memiliki anggota keluarga yang masuk dalam kategori lain, Anda bisa mendapatkan bantuan tambahan sesuai dengan kategori tersebut.
Untuk mendapatkan BST PKH, Anda harus memenuhi syarat sebagai berikut: