Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cara Mengecek Status Tenaga Non-ASN di Database BKN: Langkah-Langkah dan Syarat yang Harus Diketahui

Setiap instansi memiliki persyaratan dan prosedur yang berbeda-beda terkait pendataan non-ASN.

Pastikan Anda memahami persyaratan yang dibutuhkan dan telah mendaftar sesuai prosedur yang berlaku.

Beberapa instansi mungkin juga memberikan kartu atau akun pendaftaran sebagai bukti status pendataan.

5. Cek Melalui Laman Resmi BKN

Cara lainnya adalah dengan membuka laman resmi yang disediakan oleh BKN di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman..

Di laman ini, Anda dapat memilih instansi yang diinginkan, kemudian klik “pengumuman” untuk melihat daftar pegawai non-ASN.

Jika nama Anda terdaftar, maka Anda sudah termasuk dalam database BKN.

Syarat-Syarat Tenaga Honorer untuk Masuk Pendataan Non-ASN

Berdasarkan aturan yang berlaku, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer untuk dapat masuk dalam pendataan non-ASN:

– Pembayaran Honorarium:

Tenaga honorer harus menerima honorarium melalui mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk instansi pusat, atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk instansi daerah.

– Status Pengangkatan:

Tenaga honorer harus diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dan telah bekerja paling singkat 1 tahun pada tanggal 30 Desember 2021.

– Usia:

Usia minimal untuk didaftarkan adalah 20 tahun, sedangkan usia maksimal adalah 56 tahun.

Dengan memahami langkah-langkah dan syarat di atas, diharapkan Anda dapat dengan mudah mengecek status pendataan di BKN dan memastikan bahwa data Anda terdaftar dengan benar.

Jangan lupa untuk terus memantau informasi dari instansi terkait agar tidak ketinggalan informasi penting seputar kepegawaian. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: