– Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store jika belum memiliki.
– Buat akun baru dengan memasukkan informasi yang diminta seperti Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username, dan password. Jangan lupa untuk melampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.
– Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.
– Setelah masuk, Anda dapat melihat status bansos yang diterima atau sedang dalam proses.
Penting untuk diingat bahwa hanya masyarakat yang terdaftar sebagai KPM dalam DTKS Kemensos yang berhak menerima bansos BPNT 2024.
Oleh karena itu, jika Anda belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran dengan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.