Table of contents:
3. Bapak/Ibu akan diarahkan ke situs web resmi LPTK tersebut untuk melanjutkan proses lapor diri.
Mengisi Formulir Lapor Diri
Setelah memilih LPTK, Bapak/Ibu akan diminta untuk mengisi formulir lapor diri yang mencakup:
– Biodata lengkap sesuai dengan ijazah terakhir.
– Mengunggah dokumen-dokumen yang telah disiapkan sebelumnya, seperti SKCK, Surat Keterangan Sehat, dan lain-lain.
Setelah semua data dan dokumen diunggah dengan benar, silakan klik tombol “Kirim” untuk menyelesaikan proses lapor diri.
Semoga panduan ini bermanfaat bagi Bapak/Ibu dalam melaksanakan tugas lapor diri di LPTK masing-masing. ***