– Masukkan kode CAPTCHA dan klik Lanjutkan.
– Lengkapi Data di Langkah 2: Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah). Pilih jenis kelamin yang sesuai.
– Unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai dengan ketentuan.
– Klik Lanjutkan untuk melanjutkan ke Langkah 3: Pengecekan Ulang Data.
– Lakukan pengecekan ulang terhadap data yang sudah dimasukkan.
– Jika data sudah sesuai, cetak kartu informasi akun dengan memilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”.
– Lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran” setelah mencetak Kartu Informasi Akun.
Dengan mengikuti panduan ini, calon pelamar akan dapat membuat akun dan mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024.
Pastikan semua data yang diinput sudah benar dan sesuai dengan dokumen resmi untuk menghindari kendala dalam proses pendaftaran.
Pendaftaran CPNS dan PPPK ini merupakan kesempatan emas bagi mereka yang ingin berkontribusi dalam memperkuat pertahanan nasional dan menjadi bagian dari aparatur negara yang profesional dan berdedikasi.
Jangan lewatkan kesempatan ini, dan pastikan Anda mengikuti seluruh tahapan pendaftaran dengan cermat dan teliti. ***