BLT UMKM adalah bantuan sosial yang diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.
Besaran bantuan ini adalah Rp 1,2 juta per UMKM yang dibayarkan dalam dua tahap, yaitu Rp 600 ribu pada Januari dan Rp 600 ribu pada Februari 2024.
Penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui rekening bank atau lembaga keuangan lainnya.
Pencairan BLT UMKM tahap kedua akan dilakukan pada bulan Februari 2024.
Demikian artikel tentang Dana BLT Rp 900 Ribu hingga Rp 3 Juta yang Bakal Cair Februari 2024. Semoga bermanfaat dan informatif. Terima kasih telah membaca.