DATA SUDAH 98,9% TELAH UPDATE! PKH BPNT Juli-Agustus KKS dan Pos Sudah Banyak yang Tidak Lagi, Karena Hal Ini?

- Editor

Rabu, 26 Juni 2024 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kali ini kami akan memberikan informasi terbaru terkait penyaluran bantuan sosial dari pemerintah.

Kementerian Sosial baru saja mengumumkan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah mencapai kecocokan 98,9% dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Ini adalah langkah signifikan dalam memastikan bantuan sosial diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Apa Pengaruhnya Jika DTKS Padan dengan NIK?

Dengan DTKS yang hampir sepenuhnya padan dengan NIK, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mungkin tidak lagi menerima bantuan sosial karena beberapa faktor.

Berikut adalah penjelasan mengapa ini bisa terjadi:

1. Verifikasi dan Validasi Data:

Data DTKS telah diperbarui melalui proses verifikasi yang ketat mulai dari tingkat RT/RW, musyawarah desa/kelurahan, hingga pengesahan oleh kepala daerah.

Data ini kemudian disinkronkan dengan data dari Kementerian dan lembaga lain.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan tepat sasaran.

2. Sinkronisasi dengan Data Lain:

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam DTKS akan disinkronkan dengan berbagai data lain seperti data kepemilikan kendaraan bermotor, harta benda, dan fasilitas lainnya.

Masyarakat yang dianggap sudah mampu berdasarkan data ini tidak akan lagi menerima bantuan sosial.

3. Pengaruh Kepemilikan Daya Listrik:

Salah satu indikator kemampuan ekonomi adalah daya listrik di rumah.

Jika daya listrik di rumah KPM lebih dari 900 volt ampere (VA), maka mereka dianggap mampu dan tidak lagi layak menerima bantuan sosial.

Berita Terkait

Cair Hingga Rp500 Juta! Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan
HEBOH! Setelah BLT Mitigasi Tak Kunjung Cair, Banyak Kabar KTP dan KK Jenis Ini Bakal Dapat Bansos?
PENTING! Kapan Data Regsosek Digunakan? Apakah KPM yang Terdaftar di DTKS Akan Otomatis Terdaftar di Regsosek?
Sebanyak 274.738 KPM PKH Belum Cairkan Saldo PKH Tahap 3 di KKS? Segera Caikan Agar Tidak Tertunda, Info Penting Bansos PIP 2024
JADWAL RESMI PENCAIRAN BANSOS! PKH JULI-AGUSTUS (KKS) PKH JULI-SEPTEMBER (POS) DAN BPNT KKS & POS
Ketentuan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Siapa Yang Mengeluarkan SK Perangkat Desa? Bupati atau Kades?
Informasi Terbaru Mengenai Insentif dan Gaji Kades serta Perangkat Desa Tahun 2024
Kebijakan Pegawai Non-ASN Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018

Berita Terkait

Minggu, 30 Juni 2024 - 02:01 WITA

Cair Hingga Rp500 Juta! Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:37 WITA

HEBOH! Setelah BLT Mitigasi Tak Kunjung Cair, Banyak Kabar KTP dan KK Jenis Ini Bakal Dapat Bansos?

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:32 WITA

PENTING! Kapan Data Regsosek Digunakan? Apakah KPM yang Terdaftar di DTKS Akan Otomatis Terdaftar di Regsosek?

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:28 WITA

Sebanyak 274.738 KPM PKH Belum Cairkan Saldo PKH Tahap 3 di KKS? Segera Caikan Agar Tidak Tertunda, Info Penting Bansos PIP 2024

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:24 WITA

JADWAL RESMI PENCAIRAN BANSOS! PKH JULI-AGUSTUS (KKS) PKH JULI-SEPTEMBER (POS) DAN BPNT KKS & POS

Berita Terbaru