Earmark (Ditentukan Penggunaannya)
– Penyaluran dana yang ditujukan untuk BLT Desa, Ketahanan Pangan, dan penurunan Stunting.
– Proses monev melibatkan perekaman pagu dan realisasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Non-Earmark (Tidak Ditentukan Penggunaannya)
– Penyaluran dana yang tidak memiliki alokasi penggunaan khusus.
– Syarat dan prosedur monev berfokus pada penyerapan dana desa dan pencapaian keluaran yang telah disalurkan.
Keterangan Tambahan
Bagi desa yang menerima BLT Desa pada tahun 2023, penting untuk mencatat realisasi penyaluran BLT tersebut secara lengkap.
Begitu pula bagi desa yang tidak menerima BLT, perlu melakukan perekaman realisasi KPM secara detail.
Melalui implementasi yang tepat dan sistematis dari proses monev ini, diharapkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa dapat terus ditingkatkan.
Keterlibatan aktif kecamatan dalam memantau pengelolaan keuangan desa serta pendayagunaan aset desa menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Dengan demikian, masyarakat dapat lebih percaya dan mendukung upaya pemerintah desa dalam memajukan kesejahteraan dan pembangunan di tingkat lokal. ***
Sumber: CiptaDesa
Halaman : 1 2