DPR RI Setujui RUU Desa Menjadi UU: Masa Jabatan Kades 8 Tahun, Cek Juga Daftar Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Terbaru

- Editor

Sabtu, 30 Maret 2024 - 03:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Kamis, tanggal 28 Maret 2024, DPR RI mengambil langkah penting dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU).

Salah satu poin penting dalam RUU tersebut adalah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi delapan tahun, dengan batas paling banyak dua periode.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara resmi mengajukan pertanyaan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang.

Dengan bulat, seluruh peserta sidang memberikan persetujuan dengan mengucapkan “Setuju,” yang kemudian ditandai dengan ketukan palu pengesahan.

Perubahan ini menjadi penting karena sebelumnya, Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur masa jabatan kepala desa selama enam tahun dan dapat menjabat paling banyak tiga periode.

Dengan perpanjangan masa jabatan, diharapkan akan memberikan stabilitas dan kesinambungan dalam kepemimpinan di tingkat desa.

Terkait dengan gaji dan tunjangan bagi kepala desa dan perangkat desa lainnya, hal ini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Adapun ketentuan gaji minimum adalah sebagai berikut:

– Penghasilan tetap kepala desa minimal Rp 2.426.640 atau setara 120 persen dari gaji pokok PNS Golongan IIa.

– Penghasilan tetap sekretaris desa minimal Rp 2.224.420 atau setara 110 persen gaji PNS Golongan IIa.

Berita Terkait

Bahagia! Bansos Pengganti BLT Mitigasi Pangan 2024 Cair! PKH, BPNT, PIP Juli-Agustus 2024
Hore! Daftar NIK Penerima Bansos Rp 3 Juta Awal Juli Telah Dirilis! Cek Disini!
KPM PKH BPNT Siap-siap! BLT MRP Rp 600 Ribu dan Bonus Cair Besok Sabtu 6 Juli 2024, Namun Perhatikan 2 Hal Ini!
Alhamdulillah, Bansos BPNT Juli & Agustus Resmi Cair Dobel Rp400.000 di KKS, Saldo Sudah Masuk!
Info Gembira! BLT MRP Rp 600 Ribu + Bonus KPM PKH BPNT Cair Besok! Simak Informasinya!
FIX! Cair Serentak 3 Jenis BLT di KKS Hari Ini, Cek Sekarang! Update SIKS NG di Final Closing
SELAMAT! Buat KPM Yang Sudah Cek ATM-Nya & Sudah Ada Saldo Yang Masuk, Jadwal Cair Bansos BLT MRP Hari Ini
Cek Jadwal Lengkap Hari Libur Juli 2024: Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama!

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:46 WITA

Bahagia! Bansos Pengganti BLT Mitigasi Pangan 2024 Cair! PKH, BPNT, PIP Juli-Agustus 2024

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:42 WITA

Hore! Daftar NIK Penerima Bansos Rp 3 Juta Awal Juli Telah Dirilis! Cek Disini!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:39 WITA

KPM PKH BPNT Siap-siap! BLT MRP Rp 600 Ribu dan Bonus Cair Besok Sabtu 6 Juli 2024, Namun Perhatikan 2 Hal Ini!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:35 WITA

Alhamdulillah, Bansos BPNT Juli & Agustus Resmi Cair Dobel Rp400.000 di KKS, Saldo Sudah Masuk!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:32 WITA

Info Gembira! BLT MRP Rp 600 Ribu + Bonus KPM PKH BPNT Cair Besok! Simak Informasinya!

Berita Terbaru