Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Edaran Baru! Untuk Kepala Sekolah & Operator Dapodik! Cek Data & Segera Lakukan Ini!

Dok: YT MasTio Kdr

Pada edaran terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang dikeluarkan pada tanggal 27 Maret 2024, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMK.

Sebelumnya, kita telah mendapatkan edaran bahwa batas waktu pengisian data pokok pendidikan (Dapodik) adalah hingga 31 Maret 2024.

Namun, berdasarkan edaran terbaru, terdapat perpanjangan waktu hingga tanggal 15 April 2024.

Hal ini memberikan kesempatan kedua bagi sekolah-sekolah yang ingin melakukan perbaikan data.

Dalam edaran tersebut, disampaikan bahwa jumlah satuan pendidikan yang telah melakukan pemutakhiran data sarana-prasarana Dapodik mencapai 52.403, yang masih sekitar 35,49% dari total satuan pendidikan yang tercatat memiliki ruang rusak sedang dan berat.

Meskipun proses verifikasi data oleh dinas pendidikan sudah dilakukan sebanyak 45.854 satuan pendidikan, masih diperlukan upaya lebih lanjut.

Sekolah dan Dinas Pendidikan perlu memastikan bahwa pemutakhiran dan verifikasi Dapodik dilakukan secara menyeluruh.

Evaluasi kondisi bangunan dan infrastruktur pendidikan, serta penilaian tingkat kerusakan bangunan, menjadi bagian penting yang harus dilakukan.

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: