Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Full Senyum! Juli Ini, Semua Guru Bahagia Terima Tunjangan Satu Kali Gaji Pokok!

Guru P3K juga akan menerima tunjangan sesuai dengan gaji pokok tanpa potongan pajak.

Kategori penerima tunjangan ini mencakup PNS dan P3K yang tidak sedang cuti di luar tanggungan negara atau ditugaskan di luar instansi pemerintah.

Penyaluran Tunjangan

Tunjangan ini akan disalurkan bersamaan dengan gaji Juli. Saat ini, Kementerian Keuangan sedang menghimpun data usulan dari Pemda.

Setelah data dihimpun, anggaran akan segera ditransfer ke kas daerah dan selanjutnya ke rekening para guru penerima.

Konfirmasi Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan telah mengkonfirmasi jadwal pencairan tunjangan ini melalui surat dengan nomor S-60/PK/PK.2/2024.

Setelah data usulan dari Pemda lengkap, tunjangan akan dicairkan secara serentak.

Demikian informasi yang kami bagikan untuk Bapak Ibu Guru di mana pun berada.

Semoga kabar ini menambah semangat Bapak Ibu dalam mendidik generasi penerus bangsa.

Terima kasih telah menyimak, dan sampai jumpa di informasi berikutnya! ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: