Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gaji BPD Tahun 2025 Naik Signifikan! Inilah Fasilitas Lengkap yang Diterima

Selain gaji dan tunjangan, anggota BPD juga memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup besar, antara lain:

  • Menyusun rencana pembangunan desa dan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa).
  • Menyelesaikan masalah masyarakat melalui musyawarah desa.
  • Memberikan masukan kepada kepala desa dalam menyusun kebijakan dan program pemerintah desa.
  • Memonitor kegiatan pembangunan, sosial, budaya, dan program lainnya di desa.

BPD juga bertugas untuk memastikan agar pembangunan desa berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Kewenangan BPD dalam Pemerintahan Desa

Dalam menjalankan tugasnya, BPD memiliki beberapa kewenangan penting, seperti:

  1. Penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes): BPD ikut andil dalam menyusun dan menyetujui peraturan desa yang akan berlaku.
  2. Penganggaran Desa: BPD juga terlibat dalam penyusunan anggaran desa dan mengawasi pelaksanaan APBDesa untuk memastikan dana desa digunakan dengan efisien.
  3. Pengawasan Program Desa: BPD berperan dalam mengawasi pelaksanaan program desa untuk memastikan semua proyek berjalan sesuai dengan rencana.

Peran BPD dalam Pembangunan Desa

Sebagai wakil masyarakat desa, BPD memiliki kewajiban untuk memastikan pembangunan di desa berjalan dengan baik.

Dengan partisipasi aktif dari BPD, diharapkan bisa tercipta pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

BPD tidak hanya sekedar mengawasi, tetapi juga memberikan saran dan masukan dalam setiap kebijakan yang diambil oleh kepala desa.

Tahun 2025 menjadi tahun yang penuh harapan bagi anggota BPD dengan adanya kenaikan gaji dan fasilitas yang lebih mendukung tugas mereka.

Dengan gaji dan tunjangan yang lebih baik, diharapkan anggota BPD dapat bekerja dengan lebih maksimal dalam mewujudkan desa yang lebih maju.

Selain itu, peningkatan fasilitas juga menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam pembangunan desa. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: